Meski Beberapa Partai Mencabut Dukungan, Rapat Paripurna Membahas Hak Interpelasi Tetap Dilaksanakan

49

SULSELBERITA.COM.. Takalar -Sebagaimana Diberitakan media ini sebelumnya, terkait rencana DPRD Kab.Takalar menggunakan hak interpelasi terhadap Bupati Takalar, dimana dalam perjalanannya 2 partai mencabut dukungannya, yakni Partai PAN dan Partai HANURA, namun akhirnya hari ini rapat paripurna tetap dilaksanakan. Rabu, (23/9/2020).

Rapat paripurna DPRD takalar yang digelar hari ini diruang rapat paripurna lantai 2 kantor DPRD Kabupaten takalar dengan agenda tunggal untuk membahas hak Interpelasi anggota DPRD.

Advertisement

"Ini merupakan sejarah baru di Butta panrannuangku d tanah kelahiran pahlawan Nasional , bahkan di Sulawesi Selatan baru kali ini terjadi.dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Takalar 20 orang diantaranya yang tanda tangan" kata ketua DPRD. Ir.Muhammad Darwis Sijaya.SP.

Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya berjanji akan menghadirkan Bupati Takalar dan Tokoh Masyarakat untuk menyaksikan Hak Interpelasi. Di ruangan Rapat paripurna DPRD Hadir juga Pengurus LSM GMBI ( Gerakan masyarakat bawah Indonesia ) Distrik Takalar yang ikut mendukung Hak Interpelasi DPRD Terhadap Bupati Takalar