Terapkan Aturan Disiplin Pemakaian Masker, 3 Pilar Banjarsari Adakan Operasi Yustisi

33

SULSELBERITA.COM. Surakarta - Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735 Surakarta bersinergi dengan Polsek dan Kecamatan Banjarsari melaksanakan Opersai Yustisi Penggunaan Masker di Jalan Sumpah Pemuda Kadipiro Banjarsari Surakarta. Selasa (22/9/2020).

Peronil Koramil dan Polsek Banjarsari bersinergi mengkampanyekan gerakan pakai masker bagi masyarakat di wilayah Kelurahan Banjarsari.

Advertisement

Danramil 02/Banjarsari Kapten Inf Narno menegaskan kegiatan operasi Masker dilaksanakan dengan memberhentikan pengendara yang tidak mengenakan masker baik jenis roda 2 maupun roda 4.

"Penerapan protokol kesehatan harus mengedepankan 4 M sehingga penanganan covid - 19 dapat segera teratasi dengan baik."tuturnya.

"Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin tiap hari di tempat - tempat yang strategis, harapannya kita bisa menekan penyebaran pandemi covid - 19,” Ujarnya.

Sementar kapolsek Banjarsari AKP M. Arika juga menjelaskan akan ada penerapan sangsi yang diberikan untuk masyarakat, sesuai UU yang telah diberlakukan.

“Penerapan sangsi, Ada. tetapi saat ini, kami tidak menerapkan sangsi fisik. Cukup sangsi sosial seperti menyanyikan lagu-lagu wajib nasional,” Ujarnya.

(Arda 72)