Progres Baru 30%, Proyek Tanggul Rp 38,5 M di Barru Diduga Sudah Amburadul

204

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR -- Gerakan Solidaritas Anti Korupsi (GASAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Jl Urip Sumoharjo, Senin (21/9/20).

Kedatangan gabungan dari penggiat LSM ini untuk mendesak Pihak Kejati Sulsel menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran pada proyek Pembangunan Tanggul Pantai Sumpang Binangae dengan memakai anggaran APBD Kabupaten Barru tahun 2020 Rp 38.562.000.000.

Dalam aksi tersebut, Koordinator Mimbar GASAK, Asrul yang ditunjuk meminta pihak Kejati Sulsel berkoordinasi Kejarinya di Barru untuk memanggil dan mengevaluasi kinerja kontraktor PT Karya Mandiri Surya Sejahterah, PPK, KPA dan PA.

"Demi mencegah terjadinya kerugian negara dan menindak sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran dalam proyek ini," ucap Asrul yang juga Ketua LSM Likma Indonesia ini.

Koordinator Humas GASAK, Yhoka Mayapada menambahkkan, pelaksanaan kegiatan yang diduga tidak sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan dan Petunjuk Juknis kegiatan yang telah ditetapkan dalam kontrak sehingga dengan perbuatan ini telah melanggar perjanjian dan fakta integritas yang ditandatangani bersama.

"Jika terbukti terjadi pelanggaran teknis dalam proyek tersebut, agar kiranya dihentikan sementara demi menghindari semakin besarnya dampak kerugian negara," tegas Sekretaris LSM Lantik yang akrab disapa Bang Yhoka didampingi Badaruddin Ibar selaku Jendral Lapangan.

Saat diterima audiens, Korlap Aksi, Adiarsa juga menegaskan jika mega proyek yang baru berprogres 30% ini sudah mengarah kedugaan indikasi perbuatan melawan hukum di lapangan.

"Sudah banyak dugaan kejanggalan kami temukan di lapangan, mulai dari pemasangan sheet pile yang miring dan dimark up, pembesian yang tidak ber-SNI dan melenceng dari RKS begitupun pembetonannya," jelas Ketua LSM PERAK Sulsel.

Menurut Adiarsa, semua itu terjadi karena kurangnya pengawasan dari konsultan pengawas sehingga terjadi pembiaran.

"Ini harus ditindaklanjuti demi pencegahan kerugian negara, setelah ini kami akan datang dengan armada lebih besar jika Kejati Sulsel tidak ada pergerakan," tambahnya.

Sementara itu, Asintel Kejati Sulsel, Gatot yang menerima para pengunjuk rasa sangat mengapresiasi aksi dari para koalisi penggiat LSM tersebut.

"Kami terima aduannya namun kami menunggu baket data dan laporannya untuk didalami," ucapnya didampingi Kasi Penkum, Idil, Irwan dan Zulmar Adhi Surya.

Iapun dan personilnya berjanji akan menindaklanjuti laporan pengaduan dari GASAK tersebut.

(*)