H.Abd Hafid: Kepala Madrasah wajib miliki kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial

119

SulselBerita.Com,Sinjai-Kepala Kantor Kenterian Agama Kabupaten Sinjai H.Abd Hafid mebawakan Materi pada kegiatan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Subtantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah Se Kabupaten Sinjai yang di gelar dengan Kerjasama antara Pengurus DPD PGMI Kabupaten Sinjai kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar,bertempat di MAN 1 Sinjai Kelurahan Lappa Kecamatan Sinjai Utara Kab.Sinjai,Selasa(22/9/2020).Siang

Sangat mengpersiasi setinggi tingganya Kepada Balai Diklat Keagamaan (BDK) Makassar
dengan Pengurus DPD PGMI Kabupaten Sinjai yang telah bekerjasama sehingga diadakan Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Subtantif Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Kabupaten Sinjai ini,Kata H.Abd Hafid diawal memulai materinya

Lebih lanjut Kakankemenag Sinjai memaparkan dihadapan 40 Peserta Diklat Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah mengurai tentang Pengertian Kompetensi suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan pekerjaan atau tugas di bidang tertentu atau dengan jabatan seseorang kepala Madrasah yang memiliki Karakteristik yang kompten dalam motivasi kewenangan dan Skil

Seorang Kepala Madrasah harus memiliki kinerja yang rasional yang dapat mencapai tujuan secara memuaskan atas dasar kondisi yang diharapkan.Ucapnya

Sebagaimana yang dicantumkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Republik Indonesi Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Madrasah disebutkan bahwa kepala sekolah/Madrasah harus memiliki 5 kompetensi  kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.

Kakankemenag Sinjai mengharapkan Seseorang Kepala Madrasah dalam menjalankan tugasnya dituntut memiliki  kompetensi kepribadian integritas kepribadian yang kuat, yang dalam hal ditandai dengan konsisten dalam berfikir, berkomitmen, tegas, disiplin dalam menjalankan tugas,

Memiliki keinginan yang kuat dalam mengembangkan diri sebagai kepala Madrasah memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan,mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa ingin tahu

Kepala Madrasah harus bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas secara transparan proses pelaksanaan dan efektifitas program dan mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan serta memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin. Imbuhnya

Kepala Madrasah adalah seorang leader dalam memimpin yang dapat menginspirasi untuk bekerja sama mencapai satu tujuan yang sama,Kunci Abd Hafid