Diduga “Paksakan” Pasien Bayi 3 Bulan Positif Covid, RS Wahidin Makassar Terancam Dipidanakan Orang Tua Korban

20851

SULSELBERITA.COM. Makassar, - Banyaknya issu dan informasi yang beredar luas di Masyarakat terkait hal miring pasien yang di vonis covid, ternyata bukan isapan jempol.semata.

Hal tersebut terbukti menimpa salah seorang warga Takalar yang beralamat di Desa Cikoang Kec.Marbo Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Advertisement

Kepada awak media ini, keluarga korban bercerita panjang lebar tentang apa yang menimpa anaknya, yang terkesan dipaksakan positif Covid oleh pihak RS Wahidin Makassar, padahal.anaknya yang masih berumur dua bulan lebih mengidap penyakit tumor usus, yang sama sekali tidak memiliki ciri ciri Covid 19.

Ayah korban Saharuddin (35 tahun), bersama Istrinya Suharni Syam (26 thn) yang ditemui awak media ini di rumahnya hari ini mengungkapkan, kronologis kejadian yang menimpa anaknya secara detail Minggu, (5/7/2020).

"Anak saya yang bernama l Ghifari umur 3 bulan 25 hari, meninggal malam sabtu pukul 23.30 Wita tanggal 19/6/2020 di RS Wahidin Makassar, masuk pada  malam Jumat tgl 18 Juni atau satu hari sebelumnya," Saharuddin memulai bercerita.

"Menurut dokter yang menangani bahwa anak saya mengalami tumor usus (Buntu usus besarnya), Pertama datang ke RS Awal Bros pada Rabu 17 Juni  pukul 21.00 Wita, sampai di sana, anak saya lalu di rongen, terus saya diminta tanda tangan untuk tes covid, saya diminta uang 350, tapi saya tidak setuju, jadi saya bawa pulang karena kami mau dipisah, nabilang pihak RS Kalau tidak mau bayar harus pulang." Ungkap Saharuddin.

"Tapi sebelum saya pulang, hasil foto rongen sudah keluar, lalu mereka bilang perlihatkan pada dokter anak ini hasil poto rongen, besok paginya, saya bawa anak ke RS Cacterina Boot, lalu pihak RS periksa hasil rongen, mereka bilang tidak bisa ditangani di RS ini, saya lalu di rujuk ke dokter Setia Budi di jalan Monginsidi, sampai disana dibilang tidak bisa di tinggal disini, karena penyakitnya sudah akut dan harus di opname di RS Wahidin" Jelas Saharuddin.

"Lalu dokter Setia Budi menelpon salah seorang dokter di wahidin atas nama dokter Ifah, katanya dia yang akan jemput kalau sudah sampai di Wahidin, tetapi sesampainya di sana bukan dokter Ifah yang jemput, tetapi tim gugus covid yang menggunakan pakaian APD lengkap yang menemput sekitar jam 19.30.Wita. Kami tidak langsung dibawa keruangan UGD tapi malah ditempatkan di ruangan khusus covid." Ungkap Saharuddin mulai Geram.

"Kami bermalam di tempat tersebut, anakku tidak di tempatkan di tempat tidur pasien, malah dibangku tunggu, jadi saya dengan istri bergantian memangku almarhum anak saya malam itu, dan itu tempat yang kami tempati itu tempat terbuka. Malam itu anak saya dipoto dadanya, lalu diperiksa detak jantungnya dan diambil sampel darahnya".

"Subuh hari sya dipanggil oleh salah seorang dokter yang berpakaian APD untuk tanda tangan persyaratan covid, awalnya saya menolak, tetapi dokter tersebut meyakinkan saya bahwa anak saya akan tetap dioperasi meskipun di isolasi makanya saya mau tanda tangan. Saya malah diancam oleh salah seorang dokter perempuan yang saya tidak tau namanya, katanya kalau saya keluar paksa ini malam, pihak rumah sakit akan menyebarkan kalau pasien tersebut positif corona dan melarikan diri dari Rumah Sakit."

"Setelah itu saya lalu bertanya pada dokter sebelum anak saya dipasangi infus, saya bertanya apa ciri cirinya pasien covid, lalu dijawab panas demam, sesak napas dan batuk, lalu saya bawa itu dokter ke anak saya untuk melihat apakah anak saya ada gejala seperti itu, tapi dokter tersebut menjawab ada dua kemungkinan pasien bisa saja OTG. Lalu anak saya di isolasi".

"Anak saya di isolasi mulai jam 11 siang dengan suhu panas tetap 36 derajat, tapi sebelum di isolasi anak saya sempat di infus dan dipasangi selang 0ksigen.Jadi perlu saya sampaikan satu jam setelah anak saya diambil darahnya, tiba tiba pihak RS langsung menvonis anak.saya covid 19". Jelas Saharuddin lebih jauh.

"Dan ternyata Tuhan berkehendak lain Malamnya anak saya sudah meinggal, dan subuhnya langsung dibawa dikuburkan ke Pemakaman covid Macanda  Gowa.

"Setelah 13 hari anak saya meninggal, saya lalu turun ke RS Wahidin mengambil hasil SWAB, saya sangat kaget dan marah, karena hasil.SWAB anak saya teenyata negatif covid. Kamis (2/7/2020).

"Atas kejadian yang menimpa keluarga kami, kami akan melakukan upaya hukum dan akan menuntut pertanggung jawaban pihak RSUD Wahidin Makassar, dan rencana akan melakukan vugatan class Action". Tutup Saharuddin geram.

Sementara itu Kabag Humas RS Wahidin Makassar yang di konfirmasi terkait hal tersebut melalui aplikasi Whatshapp, sama sekali tidak merespon, chat konfirmasi yang dikirimkan aqak media ini, hanya membacanya tanpa memberikan klarifikasi". Minggu, (4/7/2020).

Red