SULSELBERITA.COM. Gowa, -- Kapolsek Tinggimoncong Polres Gowa IPTU Hasan Fadhlyh SH bersama Personil Bko Brimob Polda Sulawesi Selatan dan Satpol PP kabupaten Gowa Melaksanakan Door to door System kepada pemilik warung di wilayah binaannya,Sabtu (9/5).
Keaktifan kapolsek bersama personil Bko Brimob dan Satpol PP terlihat saat melaksanakan door to door ke pemilik warung untuk menyampaikan
Pemberlakuan PSBB dikabupaten gowa.
Dalam melaksanakan door to door kepada seluruh pemilik warung yang ada di wilayah binaannya kapolsek bersama personil Bko tetap memgedepankan sikap humanisnya saat menyampikan tentang pemberlakuan PSBB.
"wajib menggunakan masker,jaga jarak,hindari kontak langsung,cuci tangan hingga bersih dengan menggunakan sabun agar kita semua terhindar dari penyebaran virus covid19"ujar Hasan
Tetap berjualan akan tetapi batas waktu yang sudah di tentukan tidak boleh lewat pada pukul 21.00 wita"tambahnya.(**)