SULSELBERITA.COM. Gowa - Jajaran kepolisian Polres Gowa melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis minuman keras (Miras) di halaman Kantor Polres Gowa, Kamis (19/12) pagi.
Pemusnahan tersebut dilakukan saat apel Operasi Lilin menjelang Natal 2019 dan tahun baru 2020 yang disaksikan oleh Forkompimda Kabupaten Gowa, serta instansi terkait lainnya yang juga ikut melakukan pemusnahan secara massal.
Kasubag Humas Polres Gowa, Akp M Tambunan menjelaskan, pemusnahan Miras pabrikan sebanyak 1028 botol, 518 senjata tajam, dan 1265 liter jenis tuak/ballo secara simbolis dilakukan oleh Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK., MH.
"Ini hasil sitaan yang dimusnahkan selama dilakukannyabrazia di wilayah hukum Polres Gowa," kata Tambunan.
"Dengan pemusnahan yang telah dilakukan ini, diharapkan masyarakat dapat menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru," harap Boy.
Editor:Ilham