Diskusi Perpajakan Bendahara dan Pengisian LHKPN, Dibuka Langsung Kepala BPKD Takalar

230

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah H. Basri Sulaeman, SE. MM mewakili Bupati Takalar membuka secara resmi Diakusi Perpajakan Bendahara dan Pengisian LHKPN Kab. Takalar di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa 19 Februari 2019.

Kepala BPKD Takalar dalam sambutannya mengatakan bahwa pertemuan ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun dilakukan untuk mengajak para peserta untuk lebih konsisten dan lebih tertib dalam pelaksanaan pelaporan-pelaporan khususnya dalam pengisian LHKPN.

"Kedepan semua OPD yang mengutuskan bendahara dan operator agar lebih mencermati petunjuk-petunjuk tekhnis yang lebih akurat dan untuk menambah wawasan sehingga dapat mengimplementasikannya karena  kedepan kita akan diperhadapkan bagaimana caranya agar Kab. Takalar dapat naik kelas dengan meraih WTP" tegas H. Basri.

Sementara itu Kepala Kantor KP2KP Kab. Takalar Zulfikar dalam arahannya menyampaikan bahwa daftar harta yang disampaikan di SPT tahunan harus sama dengan daftar harta yang disampaikan dalam LHKPN karena harta yang ada di Rektorat Jendral Pajak mempunyai fungsi palayanan dan fungsi pengawasan.

"Untuk meningkatkan PAD dan mengejar target penerimaan pajak, Direktorat Jendral Pajak mengubah mensite pelayanan yang sebelumnya menonjolkan pemeriksaan dirubah menjadi pelayanan dengan adanya reformasi perpajakan dan tahun ini Direktorat Jendral Pajak akan lebih mengutamakan pelayanan kepada wajib pajak dan mengajak masyarakat untuk membayar secara sukarela" tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pemberian plakat oleh Kepala KP2KP Takalar kepada Kepala Dinas PTSP atas kerjasamanya terhadap pelaksanaan KTSP.