SULSELBERITA.COM. Makassar - Dunia maya terkadang bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kekerasan di dunia Nyata, seperti yang dilakukan oleh Syahril (28), dirinya akhirnya di ringkus oleh pihak Resmob Polsek Panakukang, dikarenakan telah menebas seorang warga bernama Wafiq (21) di Makassar. Penyebabnya Korban ditebas dengan parang hanya karena cekcok di medsos.
“Tim Resmob Polsek Panakukang yang diback up oleh Resmob Polda Sulsel telah meringkus seorang pelaku penganiyaan berat dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah parang, yang mengakibatkan korbannya luka berat pada bagian lengan kanan di lampu merah Toddopuli-Pengayoman,” jelas Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, Rabu (19/12/2018).
Lanjut di jelaskan kapolsek Panakkukang ini, “Pelaku diringkus karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menebasnya, dikarenakan pelaku tersinggung oleh kata-kata kasar korban di media sosial (Medsos)” jelasnya.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut, setelah adanya informasi yang diperoleh pihak kepolisian tentang lokasi persembunyian pelaku yakni di tempat pacarnya. Polisi yang segera bergerak berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Anggota gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polsek Panakukang bergerak cepat menuju TKP tempat persembunyian yang dimaksud, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan, selain meringkus pelaku, turut diamankan pula barang bukti yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya,yakni berupa sebilah parang” jelas Ananda.
Saat ini pelaku telah dibawa ke kantor Polsek Panakukang Makassar guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.